Bagi Sabu ke Rekan, Pria Asal Tallo Diringkus Polres Barru

    Bagi Sabu ke Rekan, Pria Asal Tallo Diringkus Polres Barru

    Barru – Satuan Reserse Narkoba Polres Barru berhasil mengamankan pria berinisial PD di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Pria berumur 33 tahun ini turut diringkus berdasarkan keterangan seorang tersangka yang lebih dahulu diamankan di SPBU Cilellang Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru awal April lalu.

     

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H saat dikonfirmasi, Jumat (17/05/2024). “Jadi PD ini ditangkap dari hasil pengembangan salah satu tersangka yang diamankan di SPBU Cilellang, ” ungkap Kasi Humas.

     

    Dari tangan PD, petugas berhasil mengamankan 1 saset narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap, serta 1 buah korek api.

     

    Tersangka dijerat pasal 112 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali

    Ikuti Kami